About Us

LATAR BELAKANG

Mitra Pengusaha Indonesia (PT. MPI) merupakan perusahaan Alih Daya, yang didirikan pada tanggal 13 April 2007 di Semarang.

“trustworthy partner for your business

PT. MPI didirikan oleh personel yang ahli dan menguasai bidang Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan, sehingga proses bisnis yang dilaksanakan dengan berdasarkan norma peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman baik untuk perusahaan pengguna (user) maupun tenaga kerja. 

Dalam penerapan kerjasama dengan perusahaan User, kami menerapkan sistem “open management”, dimana kami terbuka dan transparan baik kepada User maupun tenaga kerja.  User bisa melakukan cross check terkait pelaksanaan pemenuhan hak-hak pekerja, seperti payroll, BPJS, lembur dll.  Begitu juga kepada pekerja, kami akan menyampaikan di awal, mengenai peraturan, hak serta kewajiban pekerja, sehingga pekerja betul-betul sudah memahami.

Dengan slogan “trustworthy partner for your business” kami memantapkan diri sebagai mitra  terpercaya bagi perusahaan dalam bidang alih daya dan mendukung proses bisnis perusahaan, agardi era kompetisi global ini, perusahaan bisa lebih fokus pada inti proses, lebih kompetitif dan produktif.

NILAI PERUSAHAAN
UNGGUL

Memastikan bahwa Tenga Kerja, Pengetahuan dan Pelayanan kami lebih unggul

INTEGRITAS

Secara konsisten menunjukkan cara kerja sesuai dengan etika, norma dan peraturan yang ada di perusahaan

RESPONSIF

Cepat dan tanggap dalam memberikan pelayanan dan menghadapi tantangan yang ada

KEBERLANJUTAN

Memberikan hasil kerja terbaik untuk menjaga perusahaan, klien dan tenaga kerja tetap tumbuh, berkembang dan sejahtera.

Our Vision

“Mitra Pengusaha yang handal  & terpercaya dalam bidang Alih Daya

OUR MISSION
Why Choose Us

Berbadan hukum sesuai Peraturan yang berlaku.

PT. MPI telah melaksanakan alih daya, baik SDM maupun quantity, di multi sektor, antara lain sektor jasa perhotelan, rumah sakit, produk tekstile, rokok, tembakau, percetakan, makanan minuman, farmasi, pakan ternak, plywood.

Pekerja mendapatkan perlindungan sesuai peraturan ketenagakerjaan.

User dapat melakukan cek silang mengenai pemenuhan perlindungan atas tenaga kerja.

Didukung dan dijalankan oleh personel yang memahami dan menguasai bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial.

Management Fee yang cooperatif, sehingga dapat mendukung program efisiensi yang dilakukan oleh perusahaan.

Pekerja tidak dipungut biaya pada saat pendaftaran ataupun dipotong upahnya, sehingga menimbulkan rasa aman dan nyaman dalam bekerja.

Mempunyai jejaring kerjasama yang baik dengan pihak lain